Monday, September 20, 2021

Cek Jadwal Pencairan Bsu Guru Honorer Tahap 2 Dan Persyaratannya

September 20, 2021
Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer dan Persyaratannya Cek Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer Tahap 2 dan Persyaratannya

BlogPendidikan.net
- Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer serta guru non PNS senilai Rp 1,8 juta.

BSU guru honorer dan guru non PNS Rp 1,8 juta ini akan disalurkan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kemendikbud akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer non PNS Rp 1,8 juta di tahun ini.

BSU guru honorer non PNS Rp1,8 juta dari Kemendikbud akan ditransfer lewat rekening bank kepada akseptor.

Bantuan BSU guru honorer non PNS tahap 2 tahun 2021 akan dicairkan pada September 2021.

Nantinya, BSU guru tersebut akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer dan guru non PNS tersebut. Meski begitu, pada kenyataannya saat ini tidak semua guru honorer akan menerima BSU.

Karena BSU guru ini cuma yang menyanggupi syarat saja, untuk mampu mencairkan duit sebesar Rp 1,8 juta.

Terdapat 6 kalangan yang berhak menerima santunan BSU guru honorer dari Kemendikbud Ristek ini.

Berikut enam kalangan yang berhak menerima dukungan BSU Guru Honorer tahun 2021 adalah :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau honor dari Kementerian yang mengadakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan hingga 1 Oktober 2020
  5. Tidak selaku penerima kartu pra kerja hingga dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan lewat pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut cara menerima dan pengajuan BSU guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:
  1. Buka aplikasi atau browser informasi.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar.
  3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu tempel materai dan ditandatangani.
  4. Selanjutnya, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti akseptor (surat keputusan peserta BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
  5. Bank penyalur akan segera menilik kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau pribadi diambil secara tunai.
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan informasi terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Source : portalsulut.fikiran-rakyat.com

Sumber https://www.blogpendidikan.net/

Thanks for reading Cek Jadwal Pencairan Bsu Guru Honorer Tahap 2 Dan Persyaratannya

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © Blog Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger